Pertanyaan Umum

Temukan jawaban untuk pertanyaan umum Anda di sini.

Umum

Platfrom event.kemenparekraf.go.id adalah wadah yang disediakan oleh Direktorat Event Daerah Kementerian Pariwisata dan Eknomi Kreatif bagi instansi/asosiasi/komunitas/organisasi/perusahaan untuk mengajukan proposal event daerah. Platform event.kemenparekraf.go.id merupakan mekanisme untuk proses seleksi proposal yang diajukan ke Direktorat Event Daerah Kemenparekraf dimana seluruh proposal yang masuk akan ditangani dan diseleksi oleh tim validator dan kurator yang telah ditetapkan untuk membuat keputusan terkait proposal event yang diajukan.

Platform eventdaerah.kemenparekraf.go.id bertujuan untuk memudahkan proses pengajuan proposal pendukungan event yang efisien, transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Dengan dukungan yang akan diberikan nantinya, diharapkan mampu mendorong dan meningkatkan subsektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berdampak pada pertumbuhan pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. 

Yang bisa mengajukan proposal event adalah instansi/asosiasi/komunitas/organisasi/perusahaan yang akan mengadakan event daerah. 

Event yang didukung oleh Direktorat Event Daerah Kemenparekraf adalah:

  1. Budaya
  2. Karnival
  3. Kuliner
  4. MICE
  5. Musik
  6. Olahraga
  7. Seni

Syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi adalah sebagai berikut: 

  1. Event Daerah yang diajukan merupakan event pariwisata dan ekonomi kreatif yang dapat mendatangkan wisatawan,
  2. Event Daerah sudah pernah berlangsung minimal satu kali pelaksanaan dan memiliki keunikan,
  3. Memberikan dampak positif terhadap ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan daerah,
  4. Keseluruhan event melibatkan masyarakat lokal, komunitas, dan UMKM,
  5. Event mendukung penggunaan produk lokal,
  6. Membuat akun pendaftaran,
  7. Mengisi data – data event daerah secara lengkap yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan,
  8. Melampirkan hasil / dampak dari event sebelumnya,
  9. Tunggu event daerah anda di kurasi oleh tim kami,
  10. Keputusan hasil kurasi menjadi wewenang Kemenparekraf dan tidak dapat diganggu gugat
  1. Tim administrator akan melakukan penilaian kelengkapan dokumen dan kesesuaian persyaratan penerima bantuan, persyaratan dokumen dan persyaratan event,
  2. Tim kurator akan melakukan penilaian/kurasi terhadap proposal event yang memenuhi syarat kelengkapan dokumen dan kesesuaian persyaratan penerima bantuan, persyaratan dokumen dan persyaratan event
  3. Tim kurator bersama Deputi/Direktur akan membuat keputusan akhir dalam Rapat Penyeleksian.

Pada halaman login pilih tombol 'Lupa Password' maka Anda akan diarahkan untuk mengisi form dengan alamat email yang Anda gunakan untuk mendaftar di event.kemenparekraf.go.id. Sistem akan secara otomatis mengirim email konfirmasi untuk melakukan reset passsword. Periksa email Anda dan klik 'Pulihkan Password' untuk memperbarui password Anda.

Untuk pertanyaan/kritik/saran lebih lanjut silakan masuk ke menu 'Hubungi Kami'. Isi form yang tersedia dan pertanyaan/kritik/saran Anda. Layanan 'Hubungi Kami' tersedia pada hari kerja, jam 09.00-16.00.

Teknis

Pada halaman utama website di kanan atas tersedia fitur 'Pendaftaran', silakan isi form pendaftaran yang tersedia sesuai dengan data Anda. Pada form email silakan diisi dengan email yang masih aktif karena Anda akan menerima email untuk melakukan aktivasi akun. Setelah mengisi seluruh form, silakan pilih tombol 'Daftar'. Silakan cek email Anda dan lakukan aktivasi akun.

Untuk melakukan login, silakan pilih kembali tombol 'Pendaftaran' lalu pada bagian bawah form tersedia tombol 'Login'. Silakan pilih 'Login' dan isi form yang tersedia, lalu klik tombol 'Login' maka Anda akan diarahkan ke halaman dashboard utama Anda untuk melakukan pengisian data pada form yang tersedia.

Pastikan kembali email yang didaftarkan sudah sesuai dan aktif.

  • Pastikan kembali password yang didaftarkan sudah sesuai.
  • Pastikan kembali telah menerima email dari akun Direktorat Event Daerah Kemenparekraf pada email yang didaftarkan dan mengklik pada email tautan dengan tulisan “AKTIFKAN AKUN”.

Proposal

Proposal hanya bisa diajukan maksimal 90 (sembilan puluh) hari kerja sebelum event dilaksanakan. Apabila pelaksanaan event yang diajukan kurang dari periode tersebut maka sistem akan menolak secara otomatis.

Proposal event hanya bisa diajukan melalui website eventdaerah.kemeparekraf.go.id. Silakan membuat akun, melakukan aktivasi akun, dan mengisi informasi pada dashboard Anda. 

Lalu pada dashboard Anda klik tombol 'Ajukan Event Anda' maka Anda akan diarahkan ke halaman berikutnya untuk memulai proses pengajuan proposal.

Setiap proposal event yang disetujui/ditolak akan menerima informasi melalui email resmi dari Direktorat Event Daerah.

Ada 4 tahapan pengajuan proposal event yaitu:

  1. Tahap Ajuan Event: Anda akan diminta mengisi form terkait informasi seputar event yang akan Anda ajukan. Setelah selesai mengisi silakan klik tombol 'Selanjutnya' maka Anda akan masuk ke tahap 'Nilai Ekonomi',
  2. Tahap Nilai Ekonomi: Anda akan diminta mengisi form terkait dampak event yang Anda ajukan terhadap ekonomi. Setelah selesai mengisi silakan klik tombol 'Selanjutnya' maka Anda akan masuk ke tahap 'Pertanyaan',
  3. Pertanyaan: Anda akan diminta menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan gambaran umum kegiatan, rencana kegiatan, anggaran kegiatan, strategi pemasaran dan komunikasi, teknis kegiatan, serta protokol keamanan, kesehatan dan keselamatan kegiatan. Setelah selesai mengisi silakan klik tombol 'Selanjutnya' maka Anda akan masuk ke tahap 'Lampiran',
  4. Lampiran: Anda akan diminta untuk menggunggah dokumen terkait event seperti link video, dokumen proposal, surat pernyataan, foto kegiatan, dan dokumen lainnya terkait event. Setelah selesai mengisi silakan klik tombol 'Simpan' maka secara otomatis seluruh informasi yang Anda berikan akan terunggah ke dalam sistem. Anda sudah berhasil melakukan pengajuan proposal event.

Dokumen apa saja yang harus diunggah saat mengajukan proposal adalah:

  1. Dokumen Proposal
  2. Surat Pernyataan
  3. Foto event
  4. Dokumen Pendukung lainnya

Seleksi

Proses seleksi proposal event adalah sebagai berikut:

  1. Proposal event yang telah diajukan lewat website event.kemenparekraf.go.id akan diperiksa oleh tim validator data. Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen dan kesesuaian persyaratan penerima bantuan, persyaratan dokumen dan persyaratan event,
  2. Proposal event yang tidak memenuhi syarat seperti pada nomor 1 (satu) akan gugur. Informasi dan alasan terkait penolakan proposal akan dikirim melalui email,
  3. Proposal event yang memenuhi syarat seperti pada nomor 1 (satu) akan diteruskan kepada tim asesor yang akan melakukan penilaian dan rekomendasi atas proposal event,
  4. Proposal yang sudah dinilai dan menerima rekomendasi dari tim asesor akan dibahas kembali pada Rapat Penyeleksian bersama Deputi/Direktur untuk diputuskan apakah proposal akan diterima/ditolak,
  5. Proposal yang ditolak/diterima akan diinformasikan kepada calon penerima bantuan melalui email,
  6. Dokumen proposal yang diterima akan diteruskan ke Deputi terkait untuk ditindaklanjuti.


Proses seleksi akan memakan waktu 60 (enam puluh) hari kerja terhitung setelah Anda mendaftarkan proposal.

Lainnya

Dukungan yang disediakan bagi calon penerima bantuan adalah sebagai berikut:

  1. Dukungan perencanaan dan pendampingan kegiatan (events);
  2. Dukungan sarana dan prasarana kegiatan (events); 
  3. Dukungan pengisi kegiatan (events); 
  4. Dukungan promosi kegiatan (events);
  5. Dukungan pelaksana kegiatan (events);
  6. Dukungan riset dan data kegiatan (events).

Setiap pemohon dapat memilih minimal 1 (satu) dan maksimal 2 (dua) kategori dukungan yang disediakan pada form.